Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa Sebanyak 22 orang diamankan Polisi dalam operasi Premanisme dan miras Ilegal yang menyasar aksi premanisme dan peredaran minuman keras (miras) ilegal di sejumlah titik di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).
Operasi tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polrestabes Bandung. Kegiatan diawali apel konsolidasi di Polsek Kiaracondong pada pukul 09.00 WIB.
Apel dipimpin Kepala Bagian Operasi Polrestabes Bandung AKBP Dr. H. Asep Saepudin, S.Pd., M.H.
Setelah apel, personel bergerak melakukan penindakan di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi. Petugas mengamankan 22 orang yang diduga berkaitan dengan aksi premanisme dan aktivitas peredaran miras ilegal.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah botol minuman keras ilegal beserta barang bukti pendukung lainnya.
Seluruh pelaku yang diamankan dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kiaracondong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Bandung. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam merespons potensi gangguan keamanan, termasuk praktik premanisme dan peredaran minuman keras ilegal.” ujar Kombes Hendra.
Polrestabes Bandung menyatakan penanganan terhadap hasil operasi akan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.