Polresta Bogor Kota Musnahkan 38 Ribu Botol Miras Hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD)
KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polresta Bogor Kota dan Polsek jajaran di wilayah hukum Kota Bogor. Kegiatan yang digelar pada Selasa, 7 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB, di Lapangan Mako Polresta Bogor Kota, Jl. Kapten…