BOGOR KOTA – Kapolresta Bogor Kota menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas kesalahpahaman yang terjadi dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor, beberapa waktu lalu. Permohonan maaf tersebut disampaikan secara langsung dalam kegiatan aksi damai yang digelar oleh Solidaritas Jurnalis Bogor pada Jumat, 30 Oktober 2026, pukul 14.30 WIB, bertempat di depan Kantor Mapolresta Bogor Kota, dengan estimasi peserta sekitar 30 orang.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Bogor Kota mewakili seluruh jajaran Polresta Bogor Kota menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi saat aksi unjuk rasa di Tugu Kujang bukan merupakan tindakan yang dilakukan dengan unsur kesengajaan. Kapolresta juga menegaskan bahwa dalam peristiwa tersebut tidak terdapat penahanan maupun penyitaan terhadap properti pribadi milik wartawan. Sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalisme dan akuntabilitas institusi, Polresta Bogor Kota akan memproses setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta Bogor Kota berharap hubungan kemitraan dan komunikasi yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Polresta Bogor Kota dan insan pers dapat semakin erat serta harmonis ke depannya. Ia juga menegaskan bahwa Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk menjamin kebebasan pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, serta mendukung terciptanya hubungan yang saling menghormati antara kepolisian dan media sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.